Jakarta, 15 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Provinsi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam acara puncak yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).
Acara tersebut dihadiri oleh para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dev Laksono, Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro, Wakil Ketua Arya Sandiuda, para komisioner KIP, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, serta pimpinan lembaga negara, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, BUMN, dan partai politik.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Doni Yusgiantoro secara khusus menyoroti capaian Kalimantan Utara. Ia mengungkapkan bahwa provinsi tersebut sebelumnya tidak pernah hadir dalam Anugerah Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. “Contohnya adalah Kaltara ya Kalimantan Utara. Kalimantan Utara sebelumnya tidak pernah hadir di Anugerah Monitoring Evaluasi, tapi karena dia mendapatkan predikat informatif maka dia hadir,” ujar Doni di hadapan para tamu undangan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana. Penerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tampak menerima plakat dan piagam sebagai simbol pengakuan atas komitmen keterbukaan informasi publik di wilayahnya.
Kendati demikian, berdasarkan data IKIP 2025, skor Kalimantan Utara tercatat sebesar 68,81, turun dari 74,66 pada 2024 dan 76,06 pada 2023. Meski mengalami penurunan, skor tersebut masih berada di atas rata-rata nasional yang berada pada angka 66,43. Provinsi ini juga termasuk dalam 21 provinsi yang memiliki skor di atas rata-rata nasional dan masuk kategori sedang dengan kecenderungan positif.
Capaian ini menjadi modal penting bagi Kalimantan Utara untuk terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi, sejalan dengan Misi ke-3 RPJMD Provinsi Kalimantan Utara tentang Transformasi Tata Kelola yang Kolaboratif dan Inovatif. Kehadiran perwakilan Kalimantan Utara dalam ajang bergengsi ini menandai babak baru komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak publik atas informasi. (fz)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
RWKL68
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area