Bulungan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset milik daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus mengoptimalkan potensi aset untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Nurdin, mengatakan total nilai aset yang tercatat dalam neraca Pemerintah Provinsi Kaltara saat ini mencapai sekitar Rp8,8 triliun.
Nilai tersebut mencakup berbagai komponen aset pemerintah daerah, mulai dari aset tetap, kas, aset lancar, hingga aset lainnya yang tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Nurdin, inventarisasi diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltara.
Pendataan tersebut tidak hanya mencakup pencatatan keberadaan aset, tetapi juga meliputi penelusuran kondisi fisik, status hukum, serta tingkat pemanfaatannya.
“Inventarisasi ini penting untuk memastikan seluruh aset terdata dengan baik. Dari situ nanti bisa diketahui aset mana yang masih dimanfaatkan secara optimal dan mana yang belum memberikan manfaat maksimal,” kata Nurdin, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pengelolaan aset ke depan.
Dengan basis data yang lebih lengkap dan akurat, pemerintah dapat menyusun strategi pemanfaatan aset secara lebih efektif, termasuk membuka peluang kerja sama maupun mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif.
“Selain berpotensi meningkatkan PAD, pengelolaan aset yang lebih tertata juga akan mendukung perencanaan pembangunan daerah. Informasi yang akurat mengenai aset pemerintah akan mempermudah penentuan lokasi pembangunan fasilitas publik, kantor pemerintahan, maupun kebutuhan layanan masyarakat lainnya,” terangnya.
Nurdin menyebut proses inventarisasi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal itu mengingat jumlah aset yang dimiliki Pemprov Kaltara cukup besar dan tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Karena itu, pendataan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh aset pemerintah terdokumentasi secara menyeluruh.
Ia menegaskan, ketersediaan data yang valid menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap aset daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan data yang lengkap dan valid, pemerintah dapat mengetahui potensi aset secara lebih jelas sehingga pemanfaatannya dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya. (ADV)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
OUH0YS
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area