TANJUNG SELOR, rilisan.id — Meskipun kembali mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk langsung menindaklanjuti berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menyampaikan bahwa capaian WTP tidak berarti pengelolaan keuangan bersih dari catatan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk BKAD, tetap memiliki poin-poin evaluasi yang wajib diselesaikan.
“Setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi masing-masing. Di BKAD sendiri ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar Nurdin pada Senin (27/07/26).
Fokus utama pembenahan oleh BKAD diarahkan pada penguatan manajemen kas dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dari kedua sektor tersebut, perbaikan manajemen kas menjadi prioritas utama karena berkaitan dengan temuan BPK sebelumnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemprov Kaltara telah menyusun rencana aksi melalui koordinasi bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara selaku koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan. BKAD juga menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang diperlukan, sementara penilaian dan verifikasi akhirnya tetap berada di tangan BPK.
Selain manajemen kas, perbaikan pada sektor Barang Milik Daerah difokuskan untuk menyempurnakan sistem administrasi dan pengelolaan aset guna mendongkrak akuntabilitas pemerintah daerah.
Nurdin menegaskan bahwa penyelesaian catatan BPK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltara dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan, di mana setiap rekomendasi diposisikan sebagai instrumen perbaikan sistem yang berkelanjutan. (fz/red)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
VKBZFR
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area