TANJUNG SELOR, rilisan.id — Badan Keuangan dan Aspek Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) konsisten memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat aturan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menyampaikan bahwa kualitas tata kelola keuangan daerah dinilai dari laporan yang baik serta kepatuhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap tahapan anggaran. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan wajib berjalan sesuai regulasi.
“Pengelolaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama. BKAD berperan melakukan pembinaan dan pengendalian, namun seluruh OPD juga memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ujar Nurdin pada Senin (27/07/26).
Fokus utama BKAD saat ini adalah mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan mencegah potensi kesalahan di masa mendatang.
Selain pembenahan tata kelola, BKAD mendorong transformasi digital melalui penerapan layanan elektronik seperti SP2D Online, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta sistem administrasi keuangan digital. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat administrasi, dan memperkuat pengawasan transaksi.
Nurdin berharap kedisiplinan administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah terus ditingkatkan agar APBD dapat terserap optimal serta mendongkrak kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (fz/red)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
HX5B1B
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area