TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan kondisi Barang Milik Daerah (BMD) yang tercatat dalam administrasi pemerintah. Langkah ini bertujuan memastikan aset yang telah terdata selama bertahun-tahun memiliki status dan kondisi yang benar-benar jelas.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, menyatakan masih ada aset yang tercatat sejak beberapa tahun silam sehingga perlu dicek kembali di lapangan. Menurutnya, inventarisasi tidak sekadar meninjau data administrasi, tetapi juga memastikan kondisi fisik aset serta sejauh mana aset tersebut dimanfaatkan.
“Data yang ada perlu kami pastikan lagi di lapangan. Ada aset yang tercatat sejak 2013, 2014, bahkan 2015, jadi kondisinya mesti dicek ulang,” ujar Taufik setelah mengikuti FGD Pengelolaan BMD, Selasa (8/9/2026).
Pengecekan tersebut meliputi sejumlah jenis aset, termasuk kendaraan dinas yang sudah rusak atau tidak lagi dipakai untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Bagi aset yang dinilai tidak produktif, pemerintah akan lebih dulu melakukan penilaian melalui tim appraisal. Hasil penilaian itu akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Aset yang masih berpotensi dimanfaatkan dapat dioptimalkan kembali. Sementara aset yang sudah tidak layak dapat diproses melalui lelang sesuai ketentuan yang berlaku.
Taufik menilai kejelasan status aset penting untuk menjaga tertib administrasi sekaligus mencegah barang milik pemerintah daerah terus menjadi persoalan pada tahun-tahun mendatang.
“Kalau aset tidak segera ditata, persoalannya akan terus terbawa. Karena itu harus kita selesaikan dan perbaiki mulai sekarang,” tegasnya.
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
ZZQ6BQ
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area