Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2026
  • September
  • 8
  • Administrasi Aset Daerah Dib benahi, OPD Kaltara Diberi Batas Waktu Inventarisasi
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Administrasi Aset Daerah Dib benahi, OPD Kaltara Diberi Batas Waktu Inventarisasi

rilisan.id 2026-09-08
IMG_8249

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mempercepat perbaikan administrasi Barang Milik Daerah (BMD) dengan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan hasil inventarisasi aset yang dikelola masing-masing. Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Taufik Hidayat, menilai langkah itu penting agar data aset pemerintah lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mempercepat proses, setiap OPD diberi tenggat dua pekan untuk menyampaikan laporan awal inventarisasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

“Data aset harus segera dirapikan dan dipastikan kembali. Ini penting agar keberadaan maupun kondisi barang yang tercatat dapat diketahui dengan jelas,” ujar Taufik usai mengikuti FGD Pengelolaan BMD, Selasa (8/9/2026).

Namun, tenggat itu tidak berlaku sama untuk semua perangkat daerah. Tiga OPD yang mengelola aset dalam jumlah besar dan tersebar di sejumlah wilayah mendapat waktu hingga satu bulan untuk menuntaskan pendataan, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum. Waktu tambahan diberikan karena aset ketiga OPD mencakup area luas, mulai dari bangunan dan fasilitas sekolah, sarana pelayanan kesehatan, hingga berbagai infrastruktur publik.

Menurut Taufik, penataan BMD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Data yang lengkap dan sesuai kondisi lapangan akan memudahkan pemerintah menentukan pemanfaatan atau penyelesaian aset bermasalah. Selain itu, penataan sejak awal dinilai dapat menekan potensi persoalan administrasi dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Taufik meminta seluruh OPD serius menjalani proses inventarisasi dan tidak menunda penyampaian data kepada BKAD.

“Jangan sampai aset yang belum jelas terus dibiarkan. Kalau tidak segera dibenahi, persoalannya akan terus terbawa dan berpotensi menjadi temuan,” pungkasnya.

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

ESIFD7

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Post navigation

Previous: Pemprov Kaltara Periksa Aset Tua, Kendaraan Rusak Bakal Ditaksir Nilainya
Next: Aset Tak Terdata dan Kendala Lapangan, Pemprov Kaltara Petakan Pengelolaan BMD

Kabar Terkait

011 640AC944-4A93-435E-A00C-6697C92DF02D-1024x683
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dikebut, Sekprov Tekankan Disiplin dan Komitmen OPD

rilisan.id 2026-09-24
013 IKP00558
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Mulai 1 Oktober, SPM dan LPJ Bendahara Kini Elektronik

rilisan.id 2026-09-23
012 036066800-1790101859-1000610544jpg
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dimulai 1 Oktober, Sekprov Tekankan Perubahan Pola Pikir dan Disiplin ASN

rilisan.id 2026-09-22

Pencarian Populer

  • ghost
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • SCI
  • BKAD Kaltara
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.