Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 29
  • Anggaran Rp36,96 Miliar untuk Gaji dan TPP PPPK Kaltara Dipastikan Sesuai Aturan
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Anggaran Rp36,96 Miliar untuk Gaji dan TPP PPPK Kaltara Dipastikan Sesuai Aturan

rilisan.id 2026-08-29
010 3504d3f1-abfc-4125-857c-14772ebc0f32

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan alokasi anggaran Rp36,96 miliar untuk pemenuhan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah disalurkan sesuai ketentuan. Kepastian itu diperoleh setelah alokasi anggaran tersebut lolos pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menegaskan, dana tersebut disiapkan sebagai bentuk komitmen dan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawai yang telah diangkat secara resmi.

“Setelah SK pengangkatan diterbitkan, pemerintah tentu harus menyiapkan anggaran untuk gaji dan TPP,” tegas Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Kaltara, Nur Indah Palupi, Sabtu (29/8).

Ia menambahkan, kepastian pengalokasian dana itu penting agar hak-hak ASN terjamin. “Ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah terhadap pegawai yang sudah resmi diangkat,” ujar Nur Indah.

Pembayaran gaji dan TPP tersebut diperuntukkan bagi 1.194 pegawai PPPK Tahap I yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak Juni 2025. Realisasi pembayaran awal dilakukan secara bertahap sejak Juli hingga Oktober 2025 melalui mekanisme BKAD Kaltara sebelum dialihkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Total realisasi gaji PPPK Tahap I pada periode itu menyerap anggaran sekitar Rp17,37 miliar.

Nur Indah menambahkan, seluruh proses administrasi pembayaran terus dipantau agar berjalan lancar di tingkat unit kerja. “Pembayaran gaji mulai dilakukan pada Juli 2025 melalui BKAD Kaltara sebelum selanjutnya pembayaran dilaksanakan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

ESIFD7

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Post navigation

Previous: Pemprov Kaltara Kawal APBD Agar Efisien, Efektif dan Tepat Sasaran
Next: Anggaran Daerah Terbatas, ASN Kaltara Dimbau Berhemat dan Disiplin

Kabar Terkait

011 640AC944-4A93-435E-A00C-6697C92DF02D-1024x683
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dikebut, Sekprov Tekankan Disiplin dan Komitmen OPD

rilisan.id 2026-09-24
013 IKP00558
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Mulai 1 Oktober, SPM dan LPJ Bendahara Kini Elektronik

rilisan.id 2026-09-23
012 036066800-1790101859-1000610544jpg
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dimulai 1 Oktober, Sekprov Tekankan Perubahan Pola Pikir dan Disiplin ASN

rilisan.id 2026-09-22

Pencarian Populer

  • ghost
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • SCI
  • BKAD Kaltara
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.