Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 13
  • Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta
  • Kalimantan Utara

Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta

rilisan.id 2024-05-13
inbound5718712637588262280

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, telah melangsungkan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan ini.

Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Siti Laela mengatakan, kunjungan ini dalam rangka konsultasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

“Pansus tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dari sisi laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk menyesuaikan kebijakan di Pemprov Yogyakarta melalui Perda yang dimiliki saat ini,” kata Siti Laela (11/5).

Dia memaparkan, Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Keberadaan beranda negara di Kaltara menjadi salah satu dasar yang melatarbelakangi penyusunan perda ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Biro Pemerintahan Setprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Agustina Pangestuaji mengatakan, Kaltara memiliki beberapa wilayah perbatasan yang berkaitan dengan negara lain.

Oleh sebab itu, Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk detail pembahasan raperda ini. Agustina menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan.

“Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara,” paparnya.

Ia juga mengingatkan Pansus tentang urgensi penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran. (adv)

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

WU0C96

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Post navigation

Previous: DPRD Kaltara Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah
Next: David Niell Rilis Single Secret feat Epo Orivil

Kabar Terkait

90dc9969-08cd-4f28-9fe7-c61b491b44d9
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Perjuangan Pemprov Kaltara Berbuah Hasil, Kementerian ESDM Gelontorkan Program Rp471 Miliar

rilisan.id 2026-08-05
ChatGPT Image 27 Jul 2026, 00.44.53 (1)
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Sinergi Pengawasan Diperkuat, BKAD Kaltara Dorong Pengelolaan APBD Lebih Akuntabel

rilisan.id 2026-07-23
c220b57a-0c35-41ba-a95d-1cc49b0e6b0a
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

BKAD Kaltara Pastikan Pengelolaan Aset Daerah Tertib dan Akuntabel

rilisan.id 2026-07-20

Pencarian Populer

  • ghost
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • SCI
  • BKAD Kaltara
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.