Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 13
  • Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara
  • Kalimantan Utara
  • Kriminal

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara

rilisan.id 2025-08-13
victor ratu

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam tindakan pengrusakan kantor koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

“SMSI Kaltara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Victor, Rabu (13/8/2025).

“Apalagi Koran Kaltara ini perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” tambah dia.

Victor mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan dan komunikasi SMSI dengan pihak manajemen Korkal, ditemukan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian rusak berat diantaranya mesin cetak (2 warna) dan CCTV (1 unit).

“Kita sudah lihat rekaman CCTV dari dalam kantor, panel mesin cetak yang rusak diduga akibat disiram air, tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, SMSI menilai kasus ini sebagai ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian.

“Namun, kami juga apresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sudah respon cepat laporan pihak perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Victor menegaskan, merusak kantor media juga dapat dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Apalagi, Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

“Merusak kantor media juga melanggar etika dan moral, karena dapat merugikan orang lain dan mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Jadi ini juga sudah tindak Pidana,” tegasnya.

Victor menambahkan, kasus ini menjadi atensi SMSI Kaltara untuk terus memantau perkembangan pengungkapannya.

“Kami akan terus pantau perkembangan pengungkapan kasus ini, SMSI percaya polisi bisa mengungkap kejadian ini dengan cepat,” tutupnya.(*)

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

VCSCP4

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Tags: Serikat Media Siber Indonesia SMSI

Post navigation

Previous: Sobat Cyber Indonesia (SCI) Kaltara dan Polda Kaltara Bagi Bendera Merah Putih
Next: Disdikbud Kaltara Sukses Gelar Workshop Tingkatkan Skill Jurnalistik Siswa

Kabar Terkait

90dc9969-08cd-4f28-9fe7-c61b491b44d9
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Perjuangan Pemprov Kaltara Berbuah Hasil, Kementerian ESDM Gelontorkan Program Rp471 Miliar

rilisan.id 2026-08-05
ChatGPT Image 27 Jul 2026, 00.44.53 (1)
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Sinergi Pengawasan Diperkuat, BKAD Kaltara Dorong Pengelolaan APBD Lebih Akuntabel

rilisan.id 2026-07-23
c220b57a-0c35-41ba-a95d-1cc49b0e6b0a
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

BKAD Kaltara Pastikan Pengelolaan Aset Daerah Tertib dan Akuntabel

rilisan.id 2026-07-20

Pencarian Populer

  • GHOST
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • BKAD Kaltara
  • SCI
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.