TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus menggenjot transformasi digital dalam penatausahaan keuangan daerah. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bendahara akan dilakukan secara elektronik melalui sistem yang telah disiapkan.
Kebijakan itu disampaikan Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, saat membuka Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Serbaguna Gedung Gadis Lantai 1, Tanjung Selor, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Denny menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh dimaknai hanya sebagai perpindahan dari dokumen fisik ke aplikasi. Menurutnya, transformasi digital harus diikuti perubahan pola pikir, kedisiplinan, dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan pentingnya bekerja tepat waktu serta penuh tanggung jawab.
Denny menilai penerapan sistem digital harus menjadi momentum untuk membangun kebiasaan kerja yang lebih tertib, disiplin, dan akuntabel di lingkungan Pemprov Kaltara. Ia ingin budaya kerja baru itu ditunjukkan kepada seluruh ASN Kaltara sebagai bagian dari upaya perbaikan.
Ia juga mengingatkan agar komitmen terhadap digitalisasi tidak berhenti setelah sosialisasi. Menurutnya, sering terjadi peserta mengikuti acara, tetapi setelah keluar ruangan komitmen tersebut hilang. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta benar-benar menerapkan sistem dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Denny menegaskan keberhasilan digitalisasi penatausahaan keuangan tidak hanya bergantung pada operator dan pengelola keuangan. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran juga harus menjadi pihak yang memulai dan memastikan penerapan sistem berjalan konsisten.
“Jangan sampai sistem sudah tersedia, tetapi kita tidak disiplin. Kita boleh mempercepat, tetapi jangan mengurangi kontrol. Setiap transaksi harus jelas. Jangan ada lagi data yang berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara melakukan pembinaan dan evaluasi secara bertahap terhadap OPD selama masa penerapan sistem digital. BKAD juga diminta memastikan seluruh tahapan penatausahaan keuangan berjalan sesuai sistem serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu beradaptasi dengan mekanisme baru.
Sementara itu, Plt Kepala BKAD Kaltara, Nurdin, menyatakan transformasi digital penatausahaan keuangan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas sekaligus memperkuat monitoring pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi mengenai tertib administrasi dan pelaksanaan penatausahaan keuangan secara digital.
Nurdin menjelaskan, penerapan sistem elektronik juga bertujuan mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi penatausahaan keuangan daerah. Sebagai dasar penerapannya, telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 900.1/2/BKAD/GUB tanggal 17 September 2026 tentang Percepatan Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Penyampaian SPM dan LPJ Bendahara secara Elektronik.
Sosialisasi tersebut diikuti sekretaris OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta bendahara. Nurdin menambahkan, sistem elektronik akan mengurangi kebutuhan penyimpanan dokumen fisik di BKAD. Dokumen penatausahaan keuangan tidak lagi harus disampaikan secara fisik karena proses administrasi dilakukan melalui aplikasi yang tersedia, termasuk sistem Respons dan SIPD.
Selain mempercepat proses administrasi, digitalisasi diharapkan mengurangi penggunaan kertas, kebutuhan tenaga untuk pengelolaan dokumen, serta biaya penyimpanan arsip fisik. Namun, Nurdin mengakui penerapan sistem baru tetap membutuhkan penyesuaian di sejumlah OPD. Karena itu, penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam masa transisi.
Mulai 1 Oktober 2026, seluruh proses pembayaran hingga penyampaian SPM dan LPJ bendahara ditargetkan berjalan melalui sistem elektronik. Pemprov Kaltara berharap perubahan ini tidak hanya menghasilkan administrasi yang lebih cepat, tetapi juga membentuk budaya kerja ASN yang lebih tertib, disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
ENQ8GJ
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area