Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 13
  • Pemantauan “Dana Desa” Masyarakat Tanah Kuning, Potensi kerugian capai 1 Miliar
  • Kalimantan Utara
  • NYALA
  • Politik

Pemantauan “Dana Desa” Masyarakat Tanah Kuning, Potensi kerugian capai 1 Miliar

rilisan.id 2026-10-13
Dana Desa Tanah Kuning

Disampaikan oleh pihak warga berupa 4 lembar dokumen berisi hasil Pemantauan Masyarakat berjudul “Dana Desa”. Ditandatangani seorang warga bernama Samsu Alam, tertanggal 9 Agustus 2026, dari Tanah Kuning. Samsu Alam mengaku melakukan pemantauan berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa. Ia juga menyinggung Perdes No. 9 Tahun 2023 soal perlindungan ekosistem mangrove seluas 2 hektare. Dua regulasi ini jadi pijakan dia menyusuri anggaran desa dari tahun ke tahun.

2024: Dari Jalan RT01 sampai TPA yang Fiktif [1]

Ada pekerjaan penimbunan badan jalan RT01 yang disusun rencananya oleh Kaur Perencanaan, selaku pelaksana kegiatan anggaran. Dari situ, Samsu Alam mencatat beberapa hal;
Pertama soal upah. Di RPD, anggaran untuk pekerja dan mandor Rp30.025.000. Tapi di lapangan, katanya, yang dipakai cuma sewa alat berat. Nilainya sekitar 40% dari anggaran itu, yang sisanya entah ke mana.
Kedua, bahan baku non-lokal. Di RPD ada Rp900.000. Tapi di lapangan, tidak ada tanda-tanda barang itu dipakai.
Ketiga, bahan baku lokal. Di RPD Rp69.564.000. Samsu Alam menduga yang benar-benar terpakai hanya sekitar 65%.
Keempat, harga trayek atau truk timbunan. Rp561.000 per truk, tanpa dasar acuan.

Lalu pekerjaan TPA.

Hanya dikerjakan alat berat, tapi pembayarannya sekitar 50% dari anggaran Rp95.000.000. Di papan proyek tertulis pelaksananya TIM PELAKSANA KEGIATAN. Tapi tim itu tidak ada. Fiktif. Di bagian lain, anggaran TPA Rp88.788.000 sebagai anggaran fiktif karena fisiknya tidak ada sama sekali.

Ada lagi tandon air RT10. [2] Anggaran Rp15.000.000. Material dan upah Rp4.500.000. Selisihnya Rp10.500.000. Tangga Dermaga. Anggaran Rp23.245.000. Material dan upah Rp6.745.000. Selisih Rp16.500.000. WC Dermaga. Anggaran Rp28.862.600. Material dan upah Rp13.862.600. Selisih Rp15.000.000. Pos Ronda. Anggaran Rp15.000.000 untuk 3 RW. Berarti satu pos hanya Rp5.000.000. Samsu Alam; “harganya tidak masuk akal”.

2023: Pasar yang Katanya Jembatan, Laporan yang Katanya Dua Versi

Mundur ke tahun 2023. Ada tandon air Karang Taruna/Posyandu. Anggaran Rp37.476.000. Material dan upah Rp8.476.000. Sisanya Rp29.000.000.

Pekerjaan Pembangunan Pasar Desa.

Kata Samsu Alam, ini mal administrasi. Karena pemerintah desa menyebut pekerjaan itu sebagai pembangunan jembatan dan dermaga. Kedua proyek tersebut tidak ditemukan di lapangan. Yang pertama, jembatan dan dermaga volume 12 x 104 meter, anggaran Rp292.100.890. Yang kedua, volume 3 x 20 meter, anggaran Rp50.000.000. Dua-duanya, tidak ada.

Ada juga soal laporan.

Di LKPJ Kades yang diambil dari BPD, tertulis jembatan dermaga Rp342.100.890 dan Pasar Desa Rp169.914.200. Tapi di Inspektorat, angka pasar yang ditunjukkan Rp400.000.000. Perbedaan ini yang memperkuat dugaan laporan ke BPD dan laporan ke Pemerintah Kabupaten Bulungan isinya tidak sinkron.

Masih ada lagi. Penggalian parit tambak. Anggarannya Rp35.000.000. Masuk ke anggaran pasar. Tapi tidak muncul di LKPJ ke BPD. Upah pekerjanya, hanya sekitar 50% dari anggaran. Dan tanda bukti pembayaran, diduga dipalsukan.

Soal lokasi, Samsu Alam menyoroti sesuatu yang serius. Pasar, jembatan, dan dermaga katanya dibangun di atas kawasan lindung mangrove. Sesuai Perdes No. 9 Tahun 2023, maka ia menduga ada dana mangrove, sehingga ada dua anggaran di lokasi dan pekerjaan yang sama.

Lalu, anggaran pasar ada. Tapi fisiknya, tidak ada. Fiktif. Pengadaan ketahanan pangan yang dilaksanakan PKA, juga diduga dijadikan proyek bisnis.

2021/2022 dan 2019: Dana Cair, Pekerjaan Belum Jalan

Untuk 2021/2022, ceritanya lain lagi. Dana DD/ADD sudah cair. Tapi belum dilaksanakan, alasannya Covid. Pekerjaan dan pengadaannya ada, tapi belum jalan karena baru mau dibahas.

Lalu 2019. Ada pembangunan rumah singgah. [4]

Kata Samsu Alam, pemerintah desa diduga membiarkan pekerjaan itu. Sampai sekarang masih pondasi. Tidak dilanjutkan.

Lahan Plasma dan Wewenang yang Dipersoalkan

Kepala Desa diduga bertransaksi sekitar 100 anggota plasma. Padahal, lahan plasma tidak boleh diperjualbelikan atau dipindah tangankan. Ia juga menyoroti pembuatan SK RT yang tidak memenuhi syarat dan pengangkatan kembali RT yang sudah digugurkan panitia.

Pola yang Ia Lihat

Dari semua catatan itu, Samsu Alam menyimpulkan ada enam pola: penyelewengan dana desa, mark-up, dokumen fiktif dan pemalsuan tanda tangan, monopoli pengadaan, musyawarah desa yang cuma formalitas, dan tindakan di luar ketentuan hukum demi memperkaya diri dan kelompok tertentu.

Yang diminta dua hal. Pertama, audit dana desa dari 2019 sampai 2026. Kedua, penonaktifan Kepala Desa kalau terbukti menyalahgunakan wewenang.

Catatan Redaksi: Rilisan ini berdasarkan dokumen yang disampaikan Samsu Alam pada tanggal 12 Oktober 2026.

Belum ada konfirmasi dari Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Inspektorat, Pemkab Bulungan, maupun PKA. Dokumen pendukung seperti RPD, LKPJ, Perdes, kuitansi, foto lapangan, dan dokumen lain belum kami terima.

Sekali lagi, ini adalah dokumen Pemantauan Masyarakat.

Akumulasi dari banyaknya  pekerjaan yang dipersoalkan dalam dokumen mencapai 1 Miliar, kalau semua angka itu dijumlahkan secara kasar—tanpa memisahkan mana yang tumpang tindih. Bahkan angka itu belum memasukkan item yang tidak disebut nominalnya, seperti transaksi 100 anggota plasma, pengadaan ketahanan pangan oleh PKA, dugaan dana mangrove, rumah singgah 2019, DD/ADD 2021/2022 yang belum dilaksanakan, dan dugaan monopoli pengadaan.

Dokumen ini akan dibawa sebagai bahan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama  DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Adat Daerah Kalimantan Utara (DPP PERSADAKU) pada Selasa, 13 Oktober 2026. [5]. (fz)

 

Catatan Kaki

[1] Hlm. 1 — Memuat dasar pemantauan (Permendagri No. 73 Tahun 2020), dugaan awal pekerjaan 2024: penimbunan badan jalan RT01 oleh Kaur Perencanaan, ketidaksesuaian upah, bahan baku non-lokal, bahan baku lokal, harga trayek/truk, serta dugaan TPA fiktif dan TIM PELAKSANA KEGIATAN yang tidak ada.

[2] Hlm. 2 — Memuat rincian tandon air RT10, tangga dermaga, WC dermaga, pos ronda, TPA dengan anggaran fiktif, dan tandon air Karang Taruna/Posyandu tahun 2023.

[3] Hlm. 3 — Memuat dugaan mal administrasi pasar Desa, volume jembatan/dermaga yang tidak ditemukan, perbedaan LKPJ Kades ke BPD vs Inspektorat, parit tambak Rp35.000.000, kawasan lindung mangrove sesuai Perdes No. 9 Tahun 2023, dugaan dana mangrove, pasar fiktif, PKA sebagai proyek bisnis, serta pekerjaan 2021/2022 yang belum dilaksanakan.

[4] Hlm. 4 — Memuat dugaan pembiaran rumah singgah 2019, transaksi 100 anggota plasma, penyalahgunaan wewenang terkait SK RT, enam pola dugaan, permintaan audit 2019–2026, permintaan penonaktifan Kepala Desa, dan tanda tangan pelapor Samsu Alam.

[5] Undangan RDP DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Nomor: 700/386/DPRD/2026 tanggal 6 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut dari surat DPP PERSADAKU, Nomor: 05/PERSADAKU-DPP-KALTARA/VIII/2026.

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

3G940K

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Tags: Pilihan

Post navigation

Previous: Dugaan Pungli ke seribu lebih Mahasiswa, total Puluhan Juta

Kabar Terkait

Asuransi KKN UBT Sinarmas
  • NYALA
  • Mahasiswa
  • Pendidikan

Dugaan Pungli ke seribu lebih Mahasiswa, total Puluhan Juta

rilisan.id 2026-10-08
90dc9969-08cd-4f28-9fe7-c61b491b44d9
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Perjuangan Pemprov Kaltara Berbuah Hasil, Kementerian ESDM Gelontorkan Program Rp471 Miliar

rilisan.id 2026-08-05
ChatGPT Image 27 Jul 2026, 00.44.53 (1)
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Sinergi Pengawasan Diperkuat, BKAD Kaltara Dorong Pengelolaan APBD Lebih Akuntabel

rilisan.id 2026-07-23

Pencarian Populer

  • ghost
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • SCI
  • BKAD Kaltara
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.