DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
JXS5WO
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area
TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat penataan Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Proyek Strategis Nasional PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Langkah ini penting agar aset daerah tidak terbengkalai dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala menegaskan hal itu saat memimpin rapat pembahasan penataan BMD di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Senin (28/9/2026). Rapat dihadiri Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nurdin, S.E., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
“Tujuan utama kita adalah menginventarisir seluruh aset provinsi yang berada di kawasan KIPI. Aset itu harus jelas statusnya, tertib pengelolaannya, dan kalau bisa dimanfaatkan, harus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegas Ingkong.
Pembahasan difokuskan pada inventarisasi dan optimalisasi aset Pemprov Kaltara di kawasan industri hijau Kecamatan Tanjung Palas Timur.
“Jangan sampai kita memiliki aset di kawasan strategis, tetapi status dan pemanfaatannya tidak jelas. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak melakukan pendataan secara menyeluruh agar kita memiliki data yang pasti sebagai dasar mengambil keputusan,” ujarnya.
Ingkong menilai KIPI sebagai PSN berskala besar harus diimbangi dengan tata kelola aset daerah yang tertib. Kawasan itu diharapkan menjadi penggerak ekonomi Kaltara, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Pembangunan KIPI terus bergerak dan skalanya besar. Karena itu, koordinasi pemerintah daerah dengan pihak pengelola harus diperkuat. Aset daerah yang berada di dalam kawasan harus ditata sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Menurutnya, penataan aset dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme sesuai ketentuan, termasuk pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun tukar-menukar. Setiap langkah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memberi kepastian bagi semua pihak.
“Kalau ada aset daerah yang berada di dalam kawasan KIPI, kita tata sesuai aturan. Bisa melalui mekanisme pemanfaatan, pemindahtanganan, atau tukar-menukar. Yang penting semuanya jelas, legal, transparan, dan tidak merugikan daerah,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Ingkong menekankan aset pemerintah tidak boleh hanya tercatat secara administratif tanpa memberikan manfaat. Optimalisasi aset harus diarahkan untuk mendukung pendapatan dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Fiskal kita terbatas. Karena itu, setiap aset daerah harus memberikan manfaat yang jelas. Kalau ada aset yang masih digunakan atau dimanfaatkan perusahaan di kawasan tersebut, kita harus memastikan ada kontribusi dan manfaat yang kembali kepada daerah,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan pendataan internal, termasuk aset yang statusnya masih dalam proses maupun belum dimanfaatkan. Persoalan aset tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
“Jangan terlalu lama digantung. Kalau ada kewajiban pemerintah daerah yang harus kita selesaikan untuk mendukung kelanjutan pembangunan, kita tetap support. Tetapi semuanya harus dibicarakan dan dicari solusi yang saling menguntungkan,” katanya.
Setelah inventarisasi internal rampung, Pemprov Kaltara akan menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PT KIPI untuk membahas hasil pendataan dan menentukan langkah penyelesaian aset di kawasan tersebut. Pemprov menargetkan pengelolaan BMD di kawasan PSN KIPI lebih tertib, transparan, dan produktif, sekaligus memastikan aset daerah tidak kehilangan nilai strategis di tengah percepatan pembangunan kawasan industri hijau.
“Kita akan bertemu langsung dengan pimpinan KIPI, kita koordinasikan dan bicarakan hasil inventarisasi. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan dan mereka juga dapat mendukung upaya penataan aset daerah,” pungkasnya. (fz)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
JXS5WO
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area