
Sistem pembagian retribusi parkir di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor menjadi bahan keluhan dari pihak pengelola. Meski sektor parkir mampu menghasilkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah dalam setahun, mekanisme distribusi hasil yang diterapkan saat ini dinilai menyulitkan operasional harian.
Salah satu perwakilan CV Enggang Perkasa Grup selaku pengelola parkir, Nofrem Njau, menyebutkan bahwa skema bagi hasil sebesar 60 persen untuk rumah sakit dan 40 persen untuk pengelola cukup membebani. Pasalnya, dari porsi 40 persen tersebut, pihaknya masih harus menanggung berbagai kebutuhan operasional.
“Biaya untuk membayar honor petugas, mencetak karcis, hingga membeli perlengkapan seperti spanduk, semuanya berasal dari 40 persen itu. Kondisi ini sangat berat bagi kami,” ungkap Nofrem pada Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak Juni 2025, terjadi perubahan sistem pengelolaan retribusi. Jika sebelumnya pembagian dilakukan langsung dari penghasilan harian, kini seluruh pendapatan kotor harus terlebih dahulu disetorkan ke kas rumah sakit. Baru setelah itu dibagi sesuai porsi.
“Prosedur baru ini membuat pengadaan kebutuhan mendesak jadi terganggu. Misalnya hari ini kami kehabisan karcis motor, tapi tidak bisa langsung beli karena dana harus menunggu proses pembagian dari rumah sakit,” ujarnya.
Secara estimatif, Nofrem menyebut pendapatan retribusi parkir di lokasi tersebut bisa mencapai Rp150 juta per tahun, meski ia menekankan perlunya pengecekan data untuk memastikan angka pastinya.
Terkait tenaga kerja, saat ini ada tujuh orang yang bertugas sebagai pemungut retribusi. Sebelumnya mereka menerima upah harian berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per hari. Namun, dengan skema baru yang tengah dirancang, para petugas kemungkinan akan dialihkan ke sistem penggajian bulanan.
“Kami masih menunggu kepastian soal itu. Kalau memungkinkan, kami harap tetap bisa harian, karena lebih fleksibel dengan kebutuhan masing-masing,” tutup Nofrem.