
Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyampaikan kritik terhadap rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang III tahun 2025. Rapat yang digelar untuk menyampaikan pandangan fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dinilai penting, namun hanya dihadiri oleh sebagian kecil perwakilan OPD.
Djufrie mengungkapkan kekecewaannya karena dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, hanya tujuh yang tercatat hadir dalam agenda tersebut.
“Ini agenda penting, tapi sayangnya partisipasi dari OPD sangat minim. Tolong ini jadi perhatian, karena yang kami sampaikan adalah pandangan strategis untuk pembangunan daerah,” ujarnya usai rapat, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, setiap pandangan dan masukan yang disuarakan anggota dewan berasal dari aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Dengan begitu, peran serta OPD menjadi krusial untuk menindaklanjuti masukan tersebut ke dalam kebijakan nyata.
“Masukan kami bukan asal bicara. Ini hasil dari serap aspirasi di lapangan. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah merespons—apakah mendengarkan suara kami lebih dulu atau memprioritaskan usulan dari jalur lain,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi menyampaikan sejumlah pandangan kritis. Salah satu isu utama yang mencuat adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kaltara, yang dianggap belum tersentuh secara merata oleh alokasi APBD.
“Ada daerah-daerah terpencil yang belum terakomodir dengan baik dalam anggaran. Ini menunjukkan masih adanya ketimpangan yang perlu segera dibenahi,” tutup Djufrie.