TANJUNG SELOR, rilisan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengadaan barang dan jasa dengan mengintegrasikan E-Katalog Versi 6 (v6) dan sistem pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Langkah strategis ini diresmikan dalam acara sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara di Gedung Kantor Bankaltimtara pada Rabu (24/06/26).
“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” ujar Taufik membacakan sambutan gubernur.
Digitalisasi pengadaan tersebut dipadukan dengan SP2D Online guna memungkinkan pembayaran secara real-time usai transaksi selesai. Sistem terintegrasi ini diandalkan untuk memangkas potensi kesalahan administrasi, mempercepat pencairan dana bagi penyedia, dan mendongkrak akuntabilitas keuangan daerah.
Guna memastikan kelancaran penerapan di lapangan, Taufik menggarisbawahi tiga poin penting bagi PPK, PPTK, serta bendahara pengeluaran:
Menghindari penundaan pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan proses administrasi.
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengoperasian sistem baru E-Katalog v6 secara optimal.
Memperkuat sinergi antara unit pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, dan perbankan.
Pemprov Kaltara menargetkan seluruh rangkaian tata kelola keuangan—mulai dari pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi bank, hingga pelaporan—dapat berjalan ringkas dan terhubung dalam satu ekosistem digital yang efisien. (fz/red)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
7C223B
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area