TANJUNG SELOR, rilisan.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat proses inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini tidak sekadar bertujuan mencatat nilai kekayaan, melainkan memastikan legalitas hukum, kondisi fisik, serta pemanfaatan aset secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aset yang tersebar di wilayah Kaltara.
“Yang ingin kami ketahui bukan hanya asetnya ada, tetapi bagaimana kondisinya, apakah masih layak dimanfaatkan, apakah idle atau tidak, kemudian statusnya seperti apa,” ungkap Nurdin pada Senin (27/07/26).
Kegiatan ini bukan sekadar pembaruan data pembukuan, melainkan upaya mendapatkan informasi akurat di lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil aset berupa lahan, gedung, bangunan, maupun jenis aset lainnya dalam neraca daerah.
BKAD berkomitmen memastikan seluruh aset memiliki status kepemilikan yang jelas tanpa hambatan administratif. Data tersebut nantinya berfungsi sebagai landasan pengambilan kebijakan, mulai dari pemanfaatan hingga pengamanan aset.
Selain memperkuat tata kelola administratif, data inventarisasi yang komprehensif ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan serta perencanaan pemanfaatan aset yang tepat sasaran.
Mengingat jumlah dan sebaran aset Pemprov Kaltara yang sangat besar, inventarisasi dijalankan secara bertahap. Melalui pendataan menyeluruh ini, pemerintah menargetkan pengelolaan Barang Milik Daerah di Kaltara menjadi semakin tertib, profesional, dan akuntabel. (fz/red)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
7FVGFC
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area