Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2026
  • September
  • 8
  • Aset Tak Terdata dan Kendala Lapangan, Pemprov Kaltara Petakan Pengelolaan BMD
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Aset Tak Terdata dan Kendala Lapangan, Pemprov Kaltara Petakan Pengelolaan BMD

rilisan.id 2026-09-08
008 images

TANJUNG SELOR – Persoalan aset yang belum tercatat jelas serta kendala teknis yang kian menumpuk di lapangan tidak lagi bisa dibiarkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bergerak melakukan pemetaan menyeluruh terhadap berbagai masalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di tiap Perangkat Daerah agar tata kelola aset menjadi tertib, optimal, dan akuntabel.

Langkah itu diambil setelah banyak kendala disampaikan para pengurus barang dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan BMD di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (8/9/2026). Asisten Administrasi Umum Provinsi Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP, M.Si., menekankan pentingnya akuntabilitas dan pemutakhiran data seluruh kekayaan daerah yang berasal dari APBD.

Menurut Taufik, BMD adalah kekayaan daerah yang diperoleh dari keuangan daerah, sehingga pertanggungjawabannya harus dilakukan sebaik mungkin. Ia menambahkan, pencatatan tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Keberadaan aset, status hukum, nilai dan kondisi, penggunaan dan pemanfaatan, serta pengamanan aset harus selalu diperbarui sesuai keadaan sebenarnya.

Taufik juga menilai pemetaan kendala setelah FGD menjadi langkah penting agar perbaikan dapat segera dijalankan. Setelah kegiatan itu, akan dilakukan pemetaan terhadap kendala atau permasalahan pengelolaan BMD pada Perangkat Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.

FGD yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara itu dihadiri Inspektur Daerah Provinsi Kaltara Yuniar Aspiati, S.E, M.AP, CGCAE, serta diikuti Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang Pengguna/Pembantu SKPD secara luring maupun daring. Pemetaan yang dihasilkan dari diskusi tersebut mencakup seluruh tahapan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengawasan dan pengendalian.

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

FQBPCH

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Post navigation

Previous: Administrasi Aset Daerah Dib benahi, OPD Kaltara Diberi Batas Waktu Inventarisasi
Next: Perubahan APBD 2026, Wagub Kaltara Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Efisien dan Bertanggung Jawab

Kabar Terkait

011 640AC944-4A93-435E-A00C-6697C92DF02D-1024x683
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dikebut, Sekprov Tekankan Disiplin dan Komitmen OPD

rilisan.id 2026-09-24
013 IKP00558
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Mulai 1 Oktober, SPM dan LPJ Bendahara Kini Elektronik

rilisan.id 2026-09-23
012 036066800-1790101859-1000610544jpg
  • BKAD Kaltara
  • Advertorial

Digitalisasi Penatausahaan Keuangan Kaltara Dimulai 1 Oktober, Sekprov Tekankan Perubahan Pola Pikir dan Disiplin ASN

rilisan.id 2026-09-22

Pencarian Populer

  • ghost
  • BKAD Kaltara Pastikan Belanja Wajib Tetap Terpenuh
  • SCI
  • BKAD Kaltara
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.