TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat pelaksanaan program dalam APBD 2026. Memasuki triwulan III, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mengeksekusi kegiatan agar tidak menumpuk pada akhir tahun.
Sekretaris Provinsi Kaltara Denny Harianto menilai triwulan III sebagai momentum krusial untuk mendongkrak realisasi anggaran. Program yang sebelumnya masih dalam tahap persiapan kini mulai masuk fase pelaksanaan.
“Kalau dengan APBD 2026, realisasinya saya yakin berjalan dengan baik. Memang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, meningkat di triwulan III ini,” ujar Denny, Senin (21/09/26).
Ia memperkirakan realisasi APBD Kaltara pada triwulan III berada di kisaran 60–70 persen. Proyeksi itu mengacu pada progres kegiatan dan pencairan anggaran di sejumlah OPD.
“Sekarang kita di triwulan III, akan meningkat. Mungkin di 60-70 persen,” katanya.
Denny menegaskan percepatan bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran. Pemprov Kaltara ingin memastikan setiap dana yang dicairkan selaras dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Karena itu, OPD diminta segera menjalankan kegiatan yang telah direncanakan. Penundaan berlarut dikhawatirkan membuat pekerjaan menumpuk pada triwulan IV dan waktu penyelesaian semakin sempit.
Selain pelaksanaan kegiatan, kelengkapan administrasi juga menjadi perhatian. Setiap pencairan harus dilengkapi laporan dan dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Pemprov Kaltara terus memantau laporan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran dari tiap OPD. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengukur capaian APBD 2026.
Pemantauan berlanjut hingga triwulan IV. OPD akan dievaluasi berdasarkan kegiatan yang telah berjalan, pekerjaan yang masih tertunda, serta target penyelesaian program.
Denny meminta percepatan tetap mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, realisasi APBD tidak cukup diukur dari besarnya angka serapan, tetapi harus tercermin dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Percepatan tetap harus berjalan dalam koridor administrasi dan aturan pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, penyerapan anggaran tidak berhenti pada capaian angka, tetapi berujung pada terlaksananya program pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (fz)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
678V5D
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area