Dugaan pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2025 di Politeknik Bisnis Kalimantan Utara yang viral di media sosial memicu kegaduhan, hingga nama dan foto anggota DPD RI Kaltara ikut beredar.
Direktur kampus membantah keras tudingan tersebut, sementara Anggota DPD RI asal Kaltara, Herman alias Kemper, menegaskan bahwa praktik pemotongan dana dalam bentuk apa pun tak dapat dibenarkan, dan mendorong mahasiswa berani melapor.
Isu mencuat setelah sejumlah mahasiswa angkatan 2025 mengeluhkan janji kampus soal kuota KIP-K 200 orang yang hanya terealisasi delapan, lalu disebut dibagi lagi hingga 24 penerima.
Beberapa di antaranya bahkan memilih mengundurkan diri, merasa dirugikan oleh skema berbagi dana yang dianggap memotong hak masing-masing.
Direktur Poltekbiskal, Dr. Ana Sriekaningsih, angkat bicara untuk meredam polemik.
“Informasi itu tidak benar. Dana KIP 2025 belum cair dan masih proses administrasi. Mahasiswa baru aktif September 2025 belum terima apa-apa. yang dipermasalahkan itu kan tahun 2025, dan itu belum terjadi,” tegasnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan kuota dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) hanya enam orang, dua per prodi, ditambah dua dari jalur aspirasi Anggota DPD RI Hasan Basri, total delapan penerima.
Operator KIP Poltekbiskal, Sando, menambahkan bahwa proses baru dimulai akhir Agustus, dengan dana belum dicairkan.
“Kami hanya dapat kuota dua mahasiswa aspirasi. Sampai sekarang, belum ada penerimaan dana karena masih pengurusan bertahap,” ujarnya.
Ana juga menekankan bahwa skema berbagi dana sepenuhnya hak mahasiswa, tanpa paksaan, dan beasiswa KIP diberikan langsung ke rekening penerima oleh pemerintah pusat setelah mereka daftar dan unggah berkas sendiri ke sistem tanpa melalui kampus.
Herman Kemper, yang membidangi sektor pendidikan di DPD RI, mengapresiasi respons cepat kampus.
“Saya hargai bantahan pihak Poltek Bisnis Kaltara atas isu ini. Terlepas bentuknya, pemotongan dana atau hasil potongannya disubsidi ke mahasiswa lain tak dibenarkan. Setiap penerima berhak dapat nominal utuh,” tegas Herman
Sebagai pengawas pendidikan, Kemper mengajak mahasiswa aktif jadi pengawas.
“Kalau ada praktik itu dengan data fakta kuat, sampaikan ke saya. Kami laporkan ke pihak berwenang untuk diproses,” pesannya.
Poltek Bisnis Kaltara berjanji terus koordinasi dengan LLDIKTI untuk pastikan proses adil, sementara Kemper menunggu klarifikasi lanjutan agar kepercayaan publik pulih.
sumber : RRI
Anda akan otomatis menuju ke halaman Bonus Area setelah menyalin Kode Traffic di bawah ini
JPP1XH