Skip to content
Rilisan

Rilisan

Semua dalam satu Rilisan

Primary Menu
  • Berita
    • Politik
    • Ekonomi
    • Headline
    • Breaking News
    • Hukum
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Acara
  • Eksternal
    • Budaya
    • Konspirasi
    • Wisata
    • Sejarah
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Musik
    • Advertorial
    • Opini
    • Loker (Lowongan Kerja)
    • Tokoh
      • Prestasi
      • Politikus
      • Pengusaha
      • Penulis
      • Musisi
    • Komunitas
      • Rilisquad
    • Religi
      • Islam
  • Wilayah
    • Kaltara (Kalimantan Utara)
      • Bulungan
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kaltim (Kalimantan Timur)
    • IKN (Ibu Kota Nusantara)
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Pengumuman
  • Akun
HUBUNGI ADMIN
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 13
  • Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta
  • Berita

Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta

redaksi 13 Mei 2024
inbound5718712637588262280

Loading

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, telah melangsungkan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan ini.

Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Siti Laela mengatakan, kunjungan ini dalam rangka konsultasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

“Pansus tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dari sisi laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk menyesuaikan kebijakan di Pemprov Yogyakarta melalui Perda yang dimiliki saat ini,” kata Siti Laela (11/5).

Dia memaparkan, Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Keberadaan beranda negara di Kaltara menjadi salah satu dasar yang melatarbelakangi penyusunan perda ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Biro Pemerintahan Setprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Agustina Pangestuaji mengatakan, Kaltara memiliki beberapa wilayah perbatasan yang berkaitan dengan negara lain.

Oleh sebab itu, Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk detail pembahasan raperda ini. Agustina menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan.

“Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara,” paparnya.

Ia juga mengingatkan Pansus tentang urgensi penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran. (adv)

Klik Bintang untuk menilai Rilisan ini
[Total : 0 penilai dengan rata-rata 0 Bintang]
Yuk.. Share berita Rilisan ini. Mereka pasti mau tau!

Continue Reading

Previous: DPRD Kaltara Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah
Next: David Niell Rilis Single Secret feat Epo Orivil

Kabar Terkait

Riyanto bantu Korban Kebakaran
  • Berita

H. Riyanto, S.Sos Ketua DPD Golkar Bulungan Beri Bantuan Korban Kebakaran

rilisan.id 20 Agustus 2025
Robby Yuridi Hatman
  • Berita

Disdikbud Kaltara Sukses Gelar Workshop Tingkatkan Skill Jurnalistik Siswa

rilisan.id 14 Agustus 2025
victor ratu
  • Berita
  • Bulungan

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara

rilisan.id 13 Agustus 2025

Pencarian Populer

  • berkenalan
  • opd
  • parkir
  • SMANSA
  • HMI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.