Skip to content
Primary Menu
  • Beranda
  • Pengumuman
  • Kabar
    • Utama
      • Breaking News
      • Advertorial
      • Wilayah
        • Kaltara (Kalimantan Utara)
          • Bulungan
          • Tarakan
          • Nunukan
          • Malinau
          • Tana Tidung
        • Kaltim (Kalimantan Timur)
        • IKN (Ibu Kota Nusantara)
        • Nasional
        • Mancanegara
    • Berita
      • Politik
      • Ekonomi
      • Headline
      • Hukum
      • Kriminal
      • Acara
    • Eksternal
      • Budaya
      • Konspirasi
      • Wisata
      • Sejarah
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Pendidikan
      • Otomotif
      • Musik
      • Opini
      • Religi
  • Sosial
    • Prestasi
    • Politikus
    • Pengusaha
    • Penulis
    • Musisi
    • Influencer
  • Fokus
    • Komunitas
    • UMKM
    • Loker (Lowongan Kerja)
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 13
  • Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta
  • Kalimantan Utara

Pansus II DPRD Kaltara Kunker ke Pemprov Yogyakarta

rilisan.id 13 Mei 2024
inbound5718712637588262280

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, telah melangsungkan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan ini.

Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hj. Siti Laela mengatakan, kunjungan ini dalam rangka konsultasi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

“Pansus tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dari sisi laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk menyesuaikan kebijakan di Pemprov Yogyakarta melalui Perda yang dimiliki saat ini,” kata Siti Laela (11/5).

Dia memaparkan, Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Keberadaan beranda negara di Kaltara menjadi salah satu dasar yang melatarbelakangi penyusunan perda ini.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Biro Pemerintahan Setprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Agustina Pangestuaji mengatakan, Kaltara memiliki beberapa wilayah perbatasan yang berkaitan dengan negara lain.

Oleh sebab itu, Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk detail pembahasan raperda ini. Agustina menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan.

“Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara,” paparnya.

Ia juga mengingatkan Pansus tentang urgensi penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran. (adv)

DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini

G1IT5B

...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area

Post navigation

Previous: DPRD Kaltara Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan Daerah
Next: David Niell Rilis Single Secret feat Epo Orivil

Kabar Terkait

photo_6122986281936557010_y
  • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik

Debat Pelajar Demokrasi Bawaslu Nunukan Ke-4 Kembali di Gerlar, 26 Tim Sekolah Adu Kritis Gagasan Demokrasi di Perbatasan

rilisan.id 3 Juni 2026
  • Kalimantan Utara

Where are Nike air max trainers manufactured?

xfatoby979110 30 Mei 2026
WhatsApp Image 2026-05-23 at 19.42.07
  • Penulis
  • Ekonomi
  • Kalimantan Utara

Ketua KI Kaltara Bongkar Kekeliruan Pemberitaan Dana Reboisasi: Angka Tak Sesuai, Masalah Sudah Selesai

rilisan.id 23 Mei 2026

Pencarian Populer

  • ghost
  • ansor
  • titik kumpul
  • bonus traffic
Rilisan © 2026 | MoreNews by AF themes.
Beranda Transaksi Bonus Explore Profil