Skip to content
Rilisan

Rilisan

Semua dalam satu Rilisan

Primary Menu
  • Berita
    • Politik
    • Ekonomi
    • Headline
    • Breaking News
    • Hukum
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Acara
  • Eksternal
    • Budaya
    • Konspirasi
    • Wisata
    • Sejarah
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Musik
    • Advertorial
    • Opini
    • Loker (Lowongan Kerja)
    • Tokoh
      • Prestasi
      • Politikus
      • Pengusaha
      • Penulis
      • Musisi
    • Komunitas
      • Rilisquad
    • Religi
      • Islam
  • Wilayah
    • Kaltara (Kalimantan Utara)
      • Bulungan
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kaltim (Kalimantan Timur)
    • IKN (Ibu Kota Nusantara)
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Pengumuman
  • Akun
HUBUNGI ADMIN
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 13
  • Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara
  • Berita
  • Bulungan

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu Kecam Pengrusakan Kantor Koran Kaltara

rilisan.id 13 Agustus 2025
victor ratu

Loading

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam tindakan pengrusakan kantor koran Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Selasa (12/8/2025) pukul 03.00 WITA dini hari.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan ancaman terhadap kebebasan pers.

“SMSI Kaltara meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Victor, Rabu (13/8/2025).

“Apalagi Koran Kaltara ini perusahaan media yang sudah mengantongi verifikasi faktual dan administrasi dari Dewan Pers,” tambah dia.

Victor mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan dan komunikasi SMSI dengan pihak manajemen Korkal, ditemukan sejumlah fasilitas dilokasi kejadian rusak berat diantaranya mesin cetak (2 warna) dan CCTV (1 unit).

“Kita sudah lihat rekaman CCTV dari dalam kantor, panel mesin cetak yang rusak diduga akibat disiram air, tidak ada barang lain yang hilang selain kerusakan tersebut,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, SMSI menilai kasus ini sebagai ancaman atau teror serius yang harus segera diungkap pihak kepolisian.

“Namun, kami juga apresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang sudah respon cepat laporan pihak perusahaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.

Victor menegaskan, merusak kantor media juga dapat dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Apalagi, Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

“Merusak kantor media juga melanggar etika dan moral, karena dapat merugikan orang lain dan mengganggu proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Jadi ini juga sudah tindak Pidana,” tegasnya.

Victor menambahkan, kasus ini menjadi atensi SMSI Kaltara untuk terus memantau perkembangan pengungkapannya.

“Kami akan terus pantau perkembangan pengungkapan kasus ini, SMSI percaya polisi bisa mengungkap kejadian ini dengan cepat,” tutupnya.(*)

Klik Bintang untuk menilai Rilisan ini
[Total : 0 penilai dengan rata-rata 0 Bintang]
Yuk.. Share berita Rilisan ini. Mereka pasti mau tau!
Tags: Bulungan

Continue Reading

Previous: Sobat Cyber Indonesia (SCI) Kaltara dan Polda Kaltara Bagi Bendera Merah Putih
Next: Disdikbud Kaltara Sukses Gelar Workshop Tingkatkan Skill Jurnalistik Siswa

Kabar Terkait

Riyanto bantu Korban Kebakaran
  • Berita

H. Riyanto, S.Sos Ketua DPD Golkar Bulungan Beri Bantuan Korban Kebakaran

rilisan.id 20 Agustus 2025
Robby Yuridi Hatman
  • Berita

Disdikbud Kaltara Sukses Gelar Workshop Tingkatkan Skill Jurnalistik Siswa

rilisan.id 14 Agustus 2025
rilisan
  • Berita

Sobat Cyber Indonesia (SCI) Kaltara dan Polda Kaltara Bagi Bendera Merah Putih

rilisan.id 12 Agustus 2025

Pencarian Populer

  • berkenalan
  • opd
  • parkir
  • SMANSA
  • HMI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.