Bulungan – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara mulai memetakan aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal atau berstatus idle.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus mengoptimalkan potensi aset sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Nurdin, mengatakan inventarisasi menjadi tahapan awal yang harus diselesaikan sebelum pemerintah menentukan kebijakan pemanfaatan aset.
Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah, kondisi fisik, status kepemilikan, serta tingkat pemanfaatan setiap aset milik daerah.
“Kami ingin mengetahui aset apa saja yang dimiliki, bagaimana statusnya, apakah sudah dimanfaatkan atau belum. Dari data itulah nantinya pemerintah dapat menentukan langkah yang paling tepat,” ujar Nurdin, Juli 2026.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya berfokus pada efisiensi belanja, tetapi juga mendorong optimalisasi aset agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Karena itu, aset yang selama ini belum memberikan manfaat maksimal akan dikaji untuk mengetahui potensi pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil inventarisasi menemukan aset yang tidak digunakan atau berstatus idle, BKAD akan mengevaluasi kemungkinan pemanfaatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, tanpa mengabaikan fungsi utama aset dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kalau nanti ada aset yang ternyata menganggur atau idle, tentu akan kami lihat apakah bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah,” kata Nurdin.
Selain berpotensi meningkatkan PAD, optimalisasi aset juga dinilai dapat mengurangi risiko aset terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
BKAD memastikan setiap rencana pemanfaatan aset akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik serta peluang kerja sama yang diperbolehkan dalam regulasi.
Nurdin menegaskan, fokus utama BKAD saat ini adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh Barang Milik Daerah.
Setelah data terkumpul secara menyeluruh, pemerintah akan menyusun kebijakan lanjutan berdasarkan kondisi, status, serta potensi masing-masing aset.
“Yang terpenting sekarang adalah identifikasi terlebih dahulu. Setelah datanya lengkap, baru kami menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (ADV)
DAPAT BONUS senilai Rp 1.000 - Rp 10.000
setelah baca postingan di atas
dengan menyalin Kode Traffic di bawah ini
C2BZYV
...sedang mengarahkan Anda ke halaman Bonus Area